SITUBONDO — Menindaklanjuti kabar burung yang beredar di media sosial Facebook mengenai dugaan adanya orang meninggal dunia di dusun Kotakan Cangkreng, Desa Kotakan, Polsek Situbondo Kota bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian, Rabu (2/9/2026) malam.
Aksi tanggap darurat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Situbondo Kota Iptu Mardi Hartoyo, S.H., tersebut menyasar kawasan Kotakan Cangkreng, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, guna memvalidasi informasi yang memicu keresahan warga.
Dua personel piket, yakni Aiptu Baidowi dan Bripka Dedi, diterjunkan langsung ke lapangan untuk berkoordinasi serta mengonfirmasi fakta sebenarnya kepada Ketua RT 30 setempat.
Dari hasil klarifikasi dan pengecekan di lapangan, Ketua RT 30 menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial tersebut adalah tidak benar. Petugas juga melakukan penelusuran hingga menemui langsung pemilik foto yang diunggah dalam postingan tersebut.
Pemilik foto mengklarifikasi bahwa narasi orang meninggal tersebut sama sekali tidak benar. Ia menjelaskan bahwa foto dirinya diambil oleh seorang temannya dan diunggah ke media sosial dengan maksud hanya untuk bercanda, tanpa menyangka akan memicu kegaduhan.
Kapolsek Situbondo Kota Iptu Mardi Hartoyo menyampaikan bahwa langkah verifikasi cepat ini dilakukan untuk mencegah kepanikan serta simpang siur informasi di kalangan masyarakat akibat unggahan yang tidak bijak di dunia maya.
"Menerima aduan dan unggahan yang beredar di Facebook, anggota langsung kami turunkan ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Hasilnya, informasi tersebut murni hoaks dari aksi bercanda. Kami imbau masyarakat tidak lagi membuat konten menyesatkan dan selalu bijak menyaring informasi sebelum membagikannya," tegas Iptu Mardi.
Atas respons cepat kepolisian, pemilik foto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Situbondo serta Polsek Situbondo Kota yang telah membantu meluruskan situasi, sehingga masyarakat tahu bahwa unggahan tersebut tidak benar.
Petugas juga kembali mengingatkan masyarakat, jika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau memerlukan verifikasi informasi kepolisian, warga dapat memanfaatkan layanan darurat Call Center Polri 110 atau menggunakan aplikasi Super Apps Polri.
Hasil dari pengecekan langsung tersebut memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Situbondo Kota tetap aman, tertib, dan kondusif.
