
SURABAYA – Proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo terus dilakukan secara intensif oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa sejak Jumat (3/10) pagi hingga malam, Polda Jatim telah mempersiapkan langkah identifikasi terhadap jenazah korban.
“Mulai pagi tim DVI sudah menerima dan memproses jenazah yang masuk ke Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya," kata Kombes Pol Abast di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (3/10/2025).
Kabid Humas Polda Jatim juga menerangkan, Tim DVI ini terdiri dari Biddokkes Polda Jatim, Pusdokkes Polri dan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Di lokasi yang sama Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki didampingi oleh Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Jatim, AKBP dr. Adam Bimantoro memaparkan bahwa pada Jumat (3/10) sebanyak 8 kantong jenazah telah diterima untuk dilakukan proses identifikasi.
Dari jumlah tersebut, Lima jenazah telah melalui tahap identifikasi, meski masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
“Dari Lima jenazah yang sudah kami identifikasi, masih diperlukan data tambahan dari pihak keluarga," ungkap Kombes Pol. Dr. dr. Mohammad Khusnan.
Untuk membantu proses pencocokan kata Kabid Dokkes Polda Jatim ini, Tim DVI berharap keluarga korban bisa menyerahkan data sebanyak mungkin, seperti foto terakhir, ciri-ciri pakaian, hingga barang berharga yang terakhir dipakai korban.
Selain itu, tim DVI juga telah menyiapkan pemeriksaan DNA untuk memperkuat hasil identifikasi.
“Selanjutnya sampel DNA akan segera kami kirim ke Pusdokkes Polri," tambah Kombes Pol. Dr. dr. Mohammad Khusnan.
Masih kata Kombes Pol. Dr. dr. Mohammad Khusnan, saat ini sudah ada 57 sampel yang siap diperiksa, setelah sebelumnya diverifikasi dari 58.
"Jumlah ini bisa saja bertambah seiring laporan keluarga yang masuk,” ujar Kombes Pol. Dr. dr. Mohammad Khusnan.
Kabid Dokkes Polda Jatim menambahkan, identifikasi paling akurat biasanya melalui catatan gigi, terutama bagi korban yang memiliki rekam medis panoramik gigi.
Ia mengaku metode sidik jari dinilai sulit dilakukan karena kondisi jenazah sudah lebih dari Tiga hari.
“Tes DNA merupakan metode yang diakui internasional dan tidak terbantahkan. Prosesnya bisa cepat, sekitar Tiga hari, namun juga bisa lebih lama tergantung kondisi sampel,” jelasnya.
Kabid Dokkes Polda Jatim juga menekankan pentingnya kelengkapan data antemortem dari keluarga korban.
Tim Polda Jatim bahkan telah menurunkan petugas ke lokasi pesantren untuk membantu pengumpulan data tersebut.
“Kami memahami betapa beratnya keluarga menunggu hasil identifikasi, karena itu seluruh prosedur dipercepat agar kepastian dapat segera diberikan,” pungkas Kabiddokkes Polda Jatim. (*)